“Ibu, ibu tenang dulu saja. Untuk kasus ini ada lembaga MKEK yang berhak menentukan apakah tindakan dokter BW melanggar kode etik dokter atau tidak. Kesalahan bisa saja terjadi, namanya juga manusia. Sabar ya bu. Yang terpenting adalah kesehatan bapak yang sudah pulih, dan ibu juga jangan bertindak main hakim sendiri. Apabila ibu merasa perlu untuk melaporkan kasus ini kepada MKEK, langsung laporkan saja, karena MKEK yang lebih mengerti kasus seperti ini. Sekarang ibu tidak perlu panik lagi, jangan dipikirkan hal-hal yang sudah berlalu. Alangkah lebih baik jika sekarang ibu lebih memperhatikan kesehatan bapak saja. Oke bu… yang tenang ya… =) “
|